Penadah Hasil Curanmor Ditangkap Team Totaici Polres Bengkulu Selatan

oleh -79 views

Tribunsumatra.com – Kapolres Bengkulu Selatan,JUDA TRISNO TAMPUBOLON, S. H.,S.I.K, M.H. melalui Kasi Humas AKP SARMADI menerangkan bahwa

Kasat Reskrim Polres Bkl Sel IPTU FAJRI AMELIA PUTRA. S.Trk.S. I.K bersama kanit Pidum IPDA DODI. H dan  team.Totaici telah berhasil menangkap pelaku dugaan Tindak Pidana pertolongan jahat kasus Curanmor. Rabu 04-02-2022

Tersangka kasus pertolongan jahat tersebut adalah Ynd ( 43 Tahun,) Petani/Pekebun, Laki-laki, Desa Padang Leban, Kec. Tanjung Kemuning, Kab. Kaur.

Kasi Humas Akp Sarmadi dalam siaran Persnya menyampaikan pada hari Rabu, Tanggal 6 April 2023, sekira Pukul 05.00 Wib. Telah terjadi Dugaan Tindak Pidana Penadahan barang hasil curian di Desa Padang Leban Kec. Tanjung Kemuning, Kab. Kaur, yang dilakukan oleh tersangka dengan cara membeli barang berupa 1 (satu) Unit Sepeda motor honda, Merk Secoopy, Warna Merah hitam, No. Pol : BD 6085 MB, seharga Rp. 1.200.000,-  (Satu juta dua ratus ribu rupiah) dari Chandra Sakti Bin (Alm) Warmantono dan Anggi Saputra Bin Karmusi, setelah itu 2 (dua) hari kemudian terlapor juga membeli barang berupa 1 (satu) Unit Sepeda motor honda, Merk Supra Fit, Warna Hitam Silver, seharga Rp.1.500.000,- (Satu juta lima ratus ribu rupiah) dari Chandra Sakti Bin (Alm) Warmantono, Anggi Saputra Bin Karmusi dan Candra Bin (Alm) Sahirman.

Ditambahkan Kasi Humas Barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda motor honda, Merk Secoopy, Warna Merah hitam, dan 1 (satu) Unit Sepeda motor honda, Merk Supra Fit, Warna Hitam, barang tersebut adalah hasil curian yang dilakukan oleh Chandra Sakti Bin (Alm) Warmantono, Anggi Saputra Bin Karmusi dan Candra Bin (Alm) Sahirman ” Untuk kedua tersangka pelaku Curanmor telah diproses dan sedang menjalani  pidana.Dan Kepada tersangka tersebut diatas sebagai pelaku dugaan Tindak Pidana pertolongan jahat (Penadah ) sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 480 ayat (1) KHUP” pungkas Kasi Humas Akp Sarmadi (Dzt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.