Tak Terima Anaknya Dianiaya , Warga Desa Padang Serasan Pino Raya Lapor Polisi

oleh -1,744 views

Tribun Sumatera.com – Bengkulu Selatan – Tak terima anaknya yang berusia 16 tahun babak belur dikeroyok oleh dua orang, seorang ibu pembuat batu bata bernama Yunasmi (46) warga desa Padang Serasan, Kecamatan Pino Raya, Kab. Bengkulu selatan (BS) membuat laporan ke Polres BS.

Terkait laporan tersebut, Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.Ik., melalui Kasie Humas AKP Sarmadi ketika di konfirmasi TBNews, BENGKULU hari ini (11/06/22) membenarkan laporan dari Yunasmi.

”Laporannya sudah kami terima dan akan segera kami tindak lanjuti,” ungkap Kasie Humas Polres BS.

Kasie Humas Polres BS menjelaskan, dari laporan yang diterima diketahui tindak pidana kekerasan anak dibawah umur tersebut terjadi pada Hari Jum’at, Tanggal 10 Juni 2022, Sekira pukul 13.00 Wib.

”TKP nya Di pingir jalan Sirkuit Padang Panjang Desa Pagar Dewa Kec. Kota Manna, Kab. Bengkulu selatan,” jelas Kasie Humas Polres BS.

Kasie Humas mengatakan, Tindak Pidana kekerasan terhadap anak pelapor diketahui berawal pada Hari Jum’at, Tanggal 10 Juni 2022, Sekira pukul 16.00 Wib. sdr EGI teman korban menjenguk orang Tua Korban (Pelapor) di Kurup Bata dan bilang Wak balik dulu tadi Sendi Berkelahi.

Pelapor kemudian pulang ke rumah dan bertemu korban di jalan lalu pulang bersama ke rumah, sesampainya di rumah pelapor menanyakan kejadian yang dialami korban tetapi korban tidak menjawab.

Lalu pelapor menangis melihat keadaan korban yang mengalami bengkak dan memar serta bibir bawah mengalami luka robek.

“Pelakunya ada dua orang , untuk identitas masing-masing sudah kami kantongi, secepatnya akan kami lakukan pemanggilan,” pungkas Kasie Humas.

Sumber : tribratanews.bengkulu.polri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.